KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya Riau Periode 21–27 Januari 2026 Menguat Tipis

20 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya Riau Periode 21–27 Januari 2026 Menguat Tipis
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penguatan moderat pada periode 21–27 Januari 2026.

Data resmi yang dirilis Dinas Perkebunan Provinsi Riau menunjukkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yang menjadi salah satu indikator produktivitas utama tanaman sawit.

Sawit Setara Default Ad Banner

Indeks K yang digunakan untuk komponen perhitungan harga TBS tercatat 92,23 persen, dengan harga CPO di level Rp 14.422,94/kg, harga kernel Rp 11.988,24/kg, dan nilai cangkang Rp 26,34/kg.

Perhitungan ini menjadi basis harga pembelian TBS bagi petani swadaya yang bermitra dengan pabrik sawit di wilayah Riau.

Jika dibandingkan dengan penetapan harga pada periode 14–20 Januari 2026, terlihat kecenderungan harga yang relatif stabil dengan kecenderungan naik moderat.

Pada periode tersebut, harga TBS swadaya untuk umur 9 tahun tercatat Rp 3.468,17 per kg, naik sekitar Rp 20,38 per kg dari pekan sebelumnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam penetapan harga pekan ini, TBS umur 9 tahun dibanderol Rp 3.487,56 per kilogram, naik sekitar Rp 19,39 per kg dari periode sebelumnya. Beberapa kelompok umur lain juga mengalami penyesuaian harga yang mengikuti dinamika pasar produk turunan sawit, seperti CPO dan kernel.

Rincian lengkap harga yang berlaku pekan ini adalah sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp 2.696,31

Umur 4 tahun: Rp 3.009,94

Umur 5 tahun: Rp 3.233,17

Umur 6 tahun: Rp 3.358,63

Umur 7 tahun: Rp 3.433,97

Umur 8 tahun: Rp 3.475,86

Umur 9 tahun: Rp 3.487,56

Umur 10–20 tahun: Rp 3.449,84

Umur 21–25 tahun: Rp 3.390,42 – Rp 3.138,34.


Berita Sebelumnya
Di Apresiasi Petani, Pemprov Kalbar Korektif Aturan Penetapan Harga TBS Petani Sawit

Di Apresiasi Petani, Pemprov Kalbar Korektif Aturan Penetapan Harga TBS Petani Sawit

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO,, menyambut baik terbitnya hasil koreksi aturan tentang tata cara penetapan harga TBS di Kalbar tersebut.

19 Januari 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *